TRIBRATAKUTIMNEWS.COM – Menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 yang dijadwalkan pada 27 November mendatang, Waka Polres Kutai Timur hadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024. Rapat tersebut berlangsung pada Jumat (06/09/2024) Pukul 09.30 WIT.

Dalam rapat koordinasi ini, berbagai aspek kesiapan pelaksanaan Pilkada dibahas, mulai dari pergeseran logistik, pengawalan, hingga pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Data perekaman E-KTP untuk masyarakat yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) juga menjadi fokus, bersamaan dengan pemetaan kebutuhan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pemilu.

Kapolres Kutai Timur AKBP Chandra Hermawan, S.I.K., M.H, yang di wakili oleh Waka Polres Kutai Timur KOMPOL Herman Sopian, S.H., S.I.K., M.H, menyatakan kesiapan seluruh pihak terlibat dalam pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024. Hal ini mencakup jajaran Polres, KPU, Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Pol-PP Kabupaten Kutai Timur.

“Rapat koordinasi ini membahas kesiapan pengamanan pelaksanaan Pilkada Tahun 2024, dengan paparan materi dari masing-masing narasumber, termasuk Ketua KPU Kabupaten Kutai Timur, Ketua Bawaslu, Kadis Dukcapil, dan Kasat Pol PP,” ungkap Waka Polres Kutai Timur.

Ketua KPU Kabupaten Kutai Timur membahas kesiapan logistik, mekanisme pemungutan suara, rekapitulasi perhitungan suara, dan kendala terkait jumlah pemilih potensial Non E-KTP yang belum melakukan perekaman.

Satpol-PP menyampaikan kesiapan personel Linmas yang akan melaksanakan pengamanan TPS pada Pilkada Tahun 2024.

Humas Polres Kutai Timur.