Muara Wahau – Sebagai upaya menyesuaikan diri dengan perkembangan regulasi, Polsek Muara Wahau mengikuti sosialisasi kebaruan UU Polri melalui Zoom Meeting yang digelar pada pukul 12.00 WITA. Kegiatan berpusat di ruang rapat kantor Polsek setempat.

Acara ini diikuti oleh empat orang pejabat dan anggota yang mewakili unsur pengawasan dan pelaksana tugas di lingkungan Polsek Muara Wahau. Materi difokuskan pada perubahan ketiga atas UU Pokok Polri yang telah disahkan menjadi UU No.5 Tahun 2026.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dan kondusif. Hasilnya, peserta mendapatkan pemahaman yang lebih jelas mengenai aturan baru tersebut, yang nantinya akan dijadikan pedoman dalam melaksanakan setiap tugas dan tanggung jawab di lapangan maupun di lingkungan kantor.