Memutus mata rantai peredaran gelap narkotika serta melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman nyata barang haram. Satresnarkoba Polresta Bukittinggi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja berskala besar di salah satu jasa pengiriman barang Jalan By Pass, Kelurahan Aur Kuning, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi, Selasa (30/6). Berawal dari kecurigaan harian terhadap paket terbungkus plastik hitam, Polisi mengamankan tersangka pertama berinisial HZ (35) yang hendak mengirimkan barang ke wilayah Bandung, Jawa Barat. Polisi menyisir rumah kontrakan di kawasan Nagari Biaro Gadang, Kabupaten Agam, dan membekuk pemasok berinisial MS (27) beserta 39 paket tambahan.