Respon Cepat Bhabinkamtibmas Desa Singa Gembara Kecamatan Sangatta Utara datangi Laporan pengaduan Warga  , Polres Polres Kutai Timur Polsek Sangatta Utara Senin, (02/09/2024) sekitar pukul 11.00 wita.

Hal ini merupakan wujud pelayanan prima Kepolisian (Bhabinkamtibmas) kepada masyarakat terkait laporan adanya sekumpulan pemuda yang mabuk yang mengganggu masyarakat di di desa binaannya.

Aipda Eko Slamet Riyanto mengatakan bahwa, ”setelah menerima laporan warga, kami lansung bergerak cepat ke TKP untuk mengecek TKP serta meminta keterangan dari warga sekitar

Menurut keterangan Pelapor/pengadu bahwa para pemuda yang biasanya nongkrong di sekitar rumahnya meminum-minuman keras dan mengganggu ketentraman warga “Setelah kami mencatat saksi dan meminta keterangan maka selanjutnya kami melaporkan ke pimpinan tentang kejadian tersebut dan memberikan teguran kepada para pemuda untuk tidak mengulangi perbuatannya apabila dikemudian hari terjadi pelanggaran yang sama maka mereka siap untuk dilakukan pembinaan di Polsek Sangatta Utara, Aipda Slamet juga mengatakan kepada warga apabila melihat kejadian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban agar segera melapor kepada petugas Kepolisan khususnya Bhabinkamtibmas