PELALAWAN – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menegaskan komitmennya untuk memburu dan menindak tegas pelaku pembunuhan gajah Sumatera yang terjadi di Kabupaten Pelalawan. Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., memastikan bahwa penanganan kasus pembunuhan satwa dilindungi tersebut akan dilakukan secara serius, terukur, dan tuntas hingga ke akar-akarnya.
Tindakan keji terhadap satwa liar ini dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa yang tidak akan ditoleransi oleh pihak kepolisian. Melalui langkah taktis dan kolaboratif dengan berbagai lembaga terkait, Polri memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Konservasi Sumber Alam dan Ekosistem.
Kehadiran jajaran Polri langsung di lapangan menjadi jaminan bagi masyarakat bahwa keamanan ekosistem merupakan prioritas utama. Kasus ini juga menjadi peringatan keras bagi oknum-oknum tidak bertanggung jawab bahwa tidak ada ruang bagi kejahatan terhadap lingkungan di wilayah hukum Polda Riau.
Diharapkan dengan pengusutan tuntas kasus ini, kelestarian satwa endemik seperti gajah Sumatera dapat lebih terjaga dari ancaman perburuan liar dan pengrusakan habitat di masa mendatang.