Pada hari Jumat, 17 Juli 2026, personel Satlantas Polres Kutai Timur melaksanakan kegiatan patroli malam di wilayah hukum Polres Kutai Timur sebagai upaya menjaga situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Patroli dilaksanakan dengan menyusuri ruas jalan utama, kawasan pusat keramaian, lokasi rawan pelanggaran, rawan kecelakaan lalu lintas, serta titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi balapan liar. Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan arus lalu lintas, memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat dan pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan dalam berkendara, serta menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain itu, personel juga melakukan tindakan preventif melalui patroli dialogis guna mencegah terjadinya balapan liar, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta bentuk pelanggaran lalu lintas lainnya. Kehadiran personel Satlantas di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Kutai Timur.
