Kutai Timur – Personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Kutai Timur melaksanakan kegiatan penerangan keliling (penling) di kawasan Pasar Induk Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, sebagai upaya menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kepada para pedagang maupun pengunjung pasar.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Binmas memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar senantiasa waspada terhadap potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian, penipuan, dan peredaran uang palsu. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk menjaga ketertiban, keselamatan, serta menciptakan suasana pasar yang aman dan nyaman bagi semua pihak.
Petugas juga mengingatkan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas, dengan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar pasar.
Kegiatan penerangan keliling ini merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, guna meningkatkan kesadaran hukum serta mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kutai Timur.
