Polres Kutai Timur, Polsek Sangatta Utara, Personel Piket Jaga Polsek Sangatta Utara berhasil menyelesaikan aduan masyarakat terkait tindak pidana Pengancaman melalui kegiatan problem solving. Peristiwa Pengancaman ini dilaporkan oleh warga setempat dan langsung ditangani oleh Personel Polsek Sangatta Aipda Prayogo sebagai langkah preventif untuk menghindari konflik yang lebih besar, Sabtu (31/8/2024).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Pengancaman tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antarwarga yang mana salah satu pihak pernah bekerja di kebun milik pihak korban namun karena merasa tidak sesuai akhirnya korban memutuskan untuk tidak melanjutkan pekerjaan namun pelaku tidak terima yang akhirnya melakukan tindakan pengancaman kepada pelapor.

Dalam proses problem solving yang berlangsung, Personel Polsek Sangatta berhasil memediasi kedua belah pihak. Dengan pendekatan yang persuasif dan penuh kesabaran, akhirnya pihak korban dan pelaku sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. pelaku berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dan akan berusaha menjaga hubungan baik ke depannya.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Sangatta Utara dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. Pada kesempatan tersebut Personel Polsek Sangatta juga menghimbau warga lainnya untuk selalu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan konflik agar dapat segera ditangani dengan baik. Polsek Sangatta Utara berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan humanis dan memberikan solusi terbaik untuk setiap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.