Sat lantas Polres Kutai Timur – Patroli Malam Rutin Cegah Balap Liar Dan Jaga Sitkamtibnas di Kutai Timur, Rabu (28/08/2024) pukul 02.00 WITA

Dengan adanya patroli malam ini, diharapkan masyarakat pengguna jalan merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas di jalanan. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk keseriusan dari pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan lalu lintas di wilayah Kutai Timur khususnya Daerah Sangatta.
Untuk para pengendara yang nongkrong di pinggir jalan yang dapat menimbulkan kerumunan kita minta untuk bisa membubarkan diri dan istirahat dirumah kecuali memang ada keperluan yang positif.
Selain melaksanakan patroli Lampu Biru, personel satuan lalu lintas Polres Kutim juga menyampaikan himbauan demi keselamatan dalam berkendara serta melakukan teguran kepada pengguna jalan dan masyarakat yang tidak tertib dalam berlalulintas. Hal tersebut juga merupakan salah satu pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat.
Dasar hukum pelaksanaan patroli yaitu UU No. 2 Tahin 2002 tentang Polri, UU No. 8 Thun 1981 tentang KUHAP, UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, dan masih banyak lagi. Dalam hal ini tugas patroli adalah melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap kamseltibcarlantas, melaksanakan penyuluhan lalu lintas kepada pemakai jalan, melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, melakukan TPTKP, serta memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Kapolres Kutai Timur Akbp Chandra Hermawan, S.I.K,. M.H, melalui Kanit Turjawali Ipda W. Tanjung, S.H mengatakan, kegiatan patroli ini juga dimaksudkan untuk mencegah balap liar, yang selama ini menjadi permasalahan serius di wilayah tersebut. Balap liar tidak hanya membahayakan nyawa pelaku balap liar itu sendiri, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Sat Lantas Polres Kutim selalu menghimbau kepada pengguna jalan agar tidak kebut-kebutan di malam hari yang notabenenya akan menimbulkan keresahan pada masyarakat yang akan hendak beristirahat. Oleh karena itu, Sat Lantas Polres Kutim selalu melaksanakan patroli dan sambang di tempat rawan balapan liar dan tempat rawan kecelakan. Dengan adanya petugas yang patroli, masyarakat akan lebih terbuka dan patuh untuk lebih tertib dalam berlalu lintas serta merasa aman dan nyaman di lingkungannya.