
Personel piket melaksanakan kegiatan kontrol ruang tahanan secara berkala setiap 2 (dua) jam sekali sebagai bentuk pengawasan dan upaya menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan ruang tahanan. Kegiatan kontrol meliputi pengecekan kondisi tahanan, pemeriksaan keamanan ruang tahanan, serta memastikan seluruh fasilitas pengamanan berfungsi dengan baik.
Selama pelaksanaan kegiatan kontrol, situasi ruang tahanan terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan, pelanggaran tata tertib, maupun kejadian menonjol. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan akan terus dilaksanakan secara rutin sesuai prosedur yang berlaku.