Pada Kamis, 20 Agustus 2026, personel Satlantas Polres Kutai Timur melaksanakan kegiatan patroli malam di sejumlah ruas jalan dan lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban lalu lintas. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas, balapan liar, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam pelaksanaan patroli, personel melakukan pemantauan situasi arus lalu lintas, memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif sebagai bentuk pelayanan serta kehadiran Polri di tengah masyarakat.
