
Sat Samapta Polres Kutai Timur mengintensifkan patroli pengamanan dengan menyasar gerai-gerai BRI Link yang tersebar di wilayah pemukiman dan pusat keramaian guna mencegah terjadinya tindak pidana curat, curas, dan curanmor (3C). Langkah preventif ini dilakukan mengingat gerai BRI Link merupakan obyek vital yang melayani transaksi keuangan masyarakat secara langsung sehingga memiliki risiko kerawanan yang cukup tinggi, terutama pada jam-jam sepi. Kehadiran personel Polri di lokasi tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada agen dan nasabah serta memastikan aktivitas perbankan berjalan tanpa gangguan.
Dalam kegiatan patroli ini, personel Sat Samapta juga melakukan dialogis dengan pemilik atau petugas gerai BRI Link untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Petugas mengimbau para agen agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, memasang perangkat keamanan tambahan seperti CCTV, dan tidak ragu untuk segera menghubungi pihak kepolisian jika menemukan hal yang mencurigakan. Dengan rutinnya patroli pengamanan ini, diharapkan sinergi antara Polri dan pelaku usaha tetap terjaga demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polres Kutai Timur.