MUARA WAHAU – Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta memastikan keamanan fasilitas negara, personel Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Wahau rutin melaksanakan pengecekan terhadap ruang tahanan (rutan) di Markas Polsek Muara Wahau, Polres Kutai Timur.
​Seperti yang terlihat pada file 1000793767.jpg, kegiatan pemeriksaan ini dipimpin oleh petugas piket jaga yang terbagi dalam fungsi pengawasan. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh secara fisik, mulai dari kekuatan gembok dan jeruji besi, kondisi kebersihan di dalam kamar sel, hingga memeriksa barang-barang pribadi milik para tahanan untuk mengantisipasi adanya benda terlarang atau berbahaya yang masuk ke dalam rutan.
​Selain fokus pada aspek keamanan fisik dan celah pelarian, petugas jaga Polsek Muara Wahau juga melakukan interaksi langsung guna memastikan kondisi kesehatan para tahanan yang sedang menjalani masa penahanan.
​Kapolsek Muara Wahau menegaskan bahwa kegiatan pengecekan rutan ini merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) wajib yang wajib dilakukan oleh setiap pergantian regu piket selama 24 jam penuh. Hal ini dilakukan demi menjaga situasi mako tetap aman, kondusif, dan mencegah terjadinya kelalaian petugas di lapangan.
​Berdasarkan hasil pengecekan berkala tersebut, seluruh ruang tahanan dalam kondisi terkunci dengan aman, kebersihan ruang sel terpantau baik, dan para tahanan dilaporkan berada di tempat dalam keadaan sehat walafiat.