Kaliorang – Personel piket Polsek Kaliorang, Bripda Yudha, melaksanakan kegiatan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pencurian gas yang terjadi di area Projasam, Desa Bukit Makmur, Kecamatan Kaliorang, pada Sabtu, 19 Juli 2025.

Kegiatan olah TKP dilakukan setelah pihak Polsek Kaliorang menerima laporan dari pihak perusahaan terkait hilangnya beberapa tabung gas yang diduga kuat dicuri oleh oknum tidak bertanggung jawab. Bripda Yudha bersama tim langsung turun ke lokasi guna mengamankan area, melakukan pemeriksaan awal, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Dalam keterangannya, Bripda Yudha menyampaikan bahwa olah TKP dilakukan untuk mengidentifikasi modus operandi pelaku, memperkirakan waktu kejadian, serta mengumpulkan barang bukti yang dapat digunakan dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta mencegah kejadian serupa terulang,” ujarnya.

Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kaliorang untuk proses lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pihak perusahaan untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan lingkungan, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Dengan adanya respon cepat dari Polsek Kaliorang, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Desa Bukit Makmur tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta terlindungi.